Oknum Polisi Bengkalis Jadi Tersangka Dugaan Suap Kasus Narkoba

Oknum Polisi Bengkalis Jadi Tersangka Dugaan Suap Kasus Narkoba

Metroterkini.com - Sikap tegas diambil langkah Kapolda Riau  Irjen Mohammad Iqbal terkait adanya oknum dari institusi Polri yang menjadi tersangka dugaan suap perkara narkoba. 

Pelaku dengan inisial Bripka B tercatat sebagai anggota Polres Bengkalis. Istrinya berinisial SH, pun terseret dalam perkara tersebut dan diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis lalu (04/05/23) sekitar pukul 19.05 WIB.

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode  etik profesi akan ditindak tegas," ucap Irjen Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Senin (22/5/2023).

Ia juga menegaskan sebagai konsekuensinya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Ini (status tersangka untuk Bripka B, red) adalah bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau Kombes Johannes Setiawan proses yang dijalani Bripka B sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. 

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka kode etik dan pidana. Kalau di saya (Propam, red) berarti (pelanggaran) kode etik," jelasnya.

Saat ini diketahui Polda Riau sedang mendalami dugaan tentang Bripka B menerima uang dari perkara narkoba yang ditangani Jaksa SH. Dalam kasus ini pelaku diduga meminta uang sejumlah Rp 2,6 miliar. 

"Kalau soal itu (penerimaan uang,red) belum bisa disimpulkan karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak," lanjut Kombes Setiawan.

Saat ini, anak buah Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro itu ditahan di tempat khusus atau patsus Polda Riau. [**] 

Berita Lainnya

Index