Ayah dan Anak Pembakar Lahan di Rohil Ditangkap Polisi

Ayah dan Anak Pembakar Lahan di Rohil Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Ayah dan anak berinisial NW (40) dan AI (17) diringkus aparat kepolisian usai diketahui sengaja membakar lahan hingga menyebabkan kebakaran di Dusun Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir (Rohil), Jumat (19/5).

”Benar, kami sudah mengamankan dua pelaku yangsengaja melakukan pembakaran di Kecamatan Pujud,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada ANTARA melalui pesan, Sabtu.

Diterangkannya, Karhutla ini terjadi pada Kamis (18/5) pagi dan diketahui dari pantauan operator Command Centre Polres Rohil.

Mengetahui adanya hot spot yang terdeteksi, Bhabinkamtibmas Polsek Pujud segera menuju ke lokasi dan melihat lahan yang sudah terbakar.

Polsek Pujud kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui lokasi tersebut merupakan kawasan hutan produksi.

Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui kebakaran tersebut merupakan ulah dua pria. Adapun luasan lahan yang terbakar lebih dari empat hektare.

“Awalnya dilakukan pemadaman terlebih dahulu. Kemudian hasil ploting titik koordinat lokasi pembakaran pada peta kawasan hutan produksi,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku aksi pembakaran tersebut atas suruhan oleh pemilik lahan yang berinisial H.

Kedua pelaku kemudian membakarnya tumpukan kayu yang telah dikumpulkannya sebelumnya. Di sekeliling kayu tersebut pun terdapat tanaman gulma yang telah disemprot dan mati.

"Pembersihan lahan dengan cara dibakar ini bertujuan untuk membunuh hama tikus yang banyak di lahan itu," papar Andrian.

Untuk melakukan pembersihan lahan tersebut kedua pelaku masing-masing memperoleh upah Sebesar Rp100 ribu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku karhutla khususnya di wilayah hukum Polres Rohil. Dampak karhutla yang disebabkan oleh mereka ini dapat merugikan banyak orang,” pungkasnya. [**]

Berita Lainnya

Index