Polisi Aman 1,2 Kg Kokain Tak Bertuan di Anambas Kepri

Polisi Aman 1,2 Kg Kokain Tak Bertuan di Anambas Kepri

Metroterkini.com - Polres Anambas mengamankan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kilogram. Kokain itu pertama kali ditemukan warga saat sedang mencari kayu di Desa Kuala Maras, Jemaja Timur, Kabupaten Anambas.

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto membenarkan temuan 1,2 Kilogram kokain tersebut. Ia mengatakan kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh tiga warga saat sedang mencari kayu bakar, Minggu (30/4) lalu.

"Betul ada temuan diduga narkotika jenis kokain seberat 1,2 Kilogram. Benda diduga kokain itu ditemukan oleh masyarakat yang sedang mencari kayu bakar," kata Apri, Selasa (2/5/2023).

Saat itu, warga menemukan satu bungkusan berwarna hitam. Saat dicek, ternyata ada kotak bernomor 730.

"Mereka menemukan paket dibalut lakban warna hitam dengan kode 730. Penemu paket diduga heroin itu langsung mengkoordinasikan dengan kepala desa setempat. Kemudian mengkoordinasikan dengan Polsek Jemaja," ujarnya.

Tim Polsek Jemaja langsung menuju lokasi penemuan tersebut untuk memastikan temuan warga. Hasil pemeriksaan sementara polisi menduga temuan tersebut diduga kokain.

"Dari hasil penimbangan, berat kotor ialah 1,2 Kilogram. Paket yang diduga kokain itu ditemukan dalam keadaan basah terkena air laut, paket tersebut saat ini telah diamankan di Polres Anambas," ujarnya seperti dikutip dari detik.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan total 56 kilogram kokain. Kokain itu merupakan temuan dan sitaan dari masyarakat di kabupaten Anambas dan Kota Batam.

Temuan kokain pertama kali pada Juli 2022 dengan berat 48 Kilogram. Temuan kedua yakni pada Desember lalu 2022 lalu di tengah hutan oleh masyarakat yang tengah mencari kayu di Kabupaten Anambas seberat 8 kilogram. **
 

Berita Lainnya

Index