19 PMI dari Malaysia Ditangkap TNI AL Saat Pulang ke Indonesia

19 PMI dari Malaysia Ditangkap TNI AL Saat Pulang ke Indonesia

Metroterkini.com - Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap saat melakukan perjalanan secara ilegal dari Malaysia menuju tanah air. Mereka diamankan sekitaran hutan bakau perairan Sarang Helang, Kabupaten Asahan saat menumpangi kapal nelayan.

"Totalnya diamankan 19 orang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Asal daerahnya macam-macam ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan daerah sekitar Sumatera Utara," kata Kasatkom Lanal TBA, Lettu Laut Yakub kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dia menyebutkan penangkapan iu terjadi pada Kamis (9/3) sore kemarin. Mulanya, tim F1QR (Fleet One Quick Response) telah mengetahui kedatangan kapal nelayan bermesin GT 15 rawe datang dari perairan Malaysia akan melakukan langsir penumpang PMI di wilayah dekat hutan bakau perairan Sarang Helang.

"Jadi modus mereka selama ini kan kapal mesin GT bawa penumpang dari perbatasan Malaysia nanti di pinggir dilangsir lagi di dekat hutan bakau pakai sampan kaluk yang kecil. Nah diproses perpindahan itulah yang diketahui sama tim patroli kita," kata Yakub.

Tim kemudian mendekati kedua kapal yang tengah melakukan langsiran itu. Namun dua orang ABK kapal berhasil lari ke arah hutan bakau dengan membawa sebuah tas yang diduga berisikan narkoba. Sementara nakhodanya berhasil diciduk.

"Jadi selain ditemukannya 19 orang PMI illegal ini kita juga amankan satu orang lagi nakhoda kapal yang belum sempat kabur, inisial SL warga Simpang Empat Kabupaten Asahan serta dua buah kapal," ucapnya.

Seluruh PMI tersebut kemudian dibawa ke markas TNI AL Lanal TBA. Mereka kemudian diserahkan ke pihak Keimigrasian Kelas II Tanjungbalai.

"Yang kita proses ini satu orang tekong kapal kaluk saat ini masih diamankan di Lanal TBA," ujar Kasatkom.

Panjangnya garis pantai di wilayah pesisir perairan Asahan menjadi tantangan sendiri utamanya bagi Lanal TBA untuk meminimalisir kedatangan atau keberangkatan PMI ilegal tanpa dokumen dari dan atau menuju Malaysia.

Dekatnya wilayah Asahan dengan perbatasan perairan Malaysia membuat daerah ini menjadi rawan untuk terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di mana, setiap pengungkapannya dengan modus melibatkan kapal nelayan sekitar. [**]
 

Berita Lainnya

Index