Metroterkini.com - Beredar viral video yang menampilkan aset milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Usut punya usut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.
"Sudah kami sampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal tahun 2022," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (8/3/2023).
Dalam video yang beredar terlihat aset berupa rumah nan megah berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Dalam video tersebut dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur.
Ivan tidak berbicara lebih lanjut tentang hasil analisis yang disampaikan ke KPK itu. Yang jelas, menurut Ivan, pihaknya belum menerima adanya tindak lanjut atas hasil analisis itu.
"Kami belum terima informasi tindaklanjutnya," kata Ivan.
Mengenai viralnya video tersebut dan juga apa yang disampaikan PPATK, detikcom berupaya menghubungi pihak Bea Cukai. Di sisi lain, detikcom juga berupaya menghubungi KPK.
Selain itu ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Diketahui bila harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.
Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.
Andhi tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar. [**dt]