Jual Togel Size Jie Singapore, Pasutri di Bengkalis Diringkus Polisi

Jual Togel Size Jie Singapore, Pasutri di Bengkalis Diringkus Polisi

Metroterkini.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial A alias Along (46) dan N Alias Acen (51) diringkus jajaran Polres Bengkalis karena nekad menjajakan perjudian jenis toto gelap (Togel) Size Jie Singapore kepada masyarakat luas pelanggannya, Sabtu (4/3) kemarin.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu HP merk Nokia, uang tunai sebesar Rp166.000 dan dua lembar kertas catatan nomor togel.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada wartawan, Selasa, mengatakan penangkapanitu berawal dari informasi masyarakat akan adanya perjudian togel. Tim Opsnal Satreskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku A di sekitar wilayah pergudangan Semen di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bengkalis Kota.

"Dari informasi ini kita kembangkan dan kemudian berhasil meringkus pasutri bersama barang bukti," kata Kasat.

Daeihasil interogasi, pelaku A mengakui perbuatannya dengan mencari pelaku perjudian dan penyelidikan mengarah ke pelaku N alias Acen yang juga diketahui sebagai istri A yang berperan sebagai penyalur judi dan uang ke seseorang berinsial Ansebagai bandar disalah satu rumah di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lanjutan dengan jeratan hukum rumusan pasal 303 KUHPidana,"tegas Kasat. [alf-ant]

Berita Lainnya

Index