Mahfud: Tidak Ada Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Mahfud: Tidak Ada Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Metroterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan sesuai jadwal. Tidak ada perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan tidak ada penundaan Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023)

Mahfud mengatakan pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud.

Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya. [**]

 

Berita Lainnya

Index