Metroterkini.com - Polisi menetapkan 4 orang tersangka yang melakukan penganiayaan pencuri besi berinisial JS (39) hingga tewas di PT BBS, Batam, Kepri. JS dihajar sekuriti dan karyawan perusahaan itu karena kepergok mencuri plat besi pada Minggu (27/11/2022).
JS saat itu diketahui melakukan pencurian besi bersama tiga orang rekannya. Satu orang rekannya JS berinisial F (33) diamankan polisi dan satu pelaku melarikan diri.
"Empat orang yang melakukan penganiayaan berujung meninggal dunia sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Senin (28/11/2022).
Rahman menerangkan saat ini pihaknya tengah memeriksa pekerja lainnya yang terlibat dalam proses pemukulan pelaku pencuri besi plat milik PT BBS tersebut. Untuk saat ini hasil pemeriksaan lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Yang lainnya kita tetapkan sebagai saksi, namun masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti lengkapnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketiga pelaku pencurian diketahui memasuki kawasan PT BBS pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiganya mengambil plat besi untuk pembuatan kapal tongkang seberat 100 Kilogram.
"Saat diamankan ketiga pelaku melakukan perlawanan sehingga Satpam dan juga karyawan melakukan pemukulan terhadap ketiga pelaku," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, Senin (28/11/2022)
"Untuk kasus dugaan pencurian plat besi saat ini ditangani unit Reskrim Polsek Nongsa. Barang bukti berupa 100 kg plat besi dan satu unit sepeda motor juga turut diamankan. Untuk kasus dugaan penganiayaan berujung meninggal dunia ditangani Satreskrim Polresta Barelang," tambahnya. [**]