Metroterkini.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kota Metro, Lampung. Dari rumah yang berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, sejumlah benda berkaitan dengan penyelidikan dibawa petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikSumut membenarkan kegiatan tersebut.
"Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Densus 88 di wilayah hukum Polda Lampung," kata Pandra, Minggu (13/11/2022).
Pandra tidak menjelaskan secara detail terkait apa yang diamankan dari rumah kediaman terduga teroris. Hal itu, kata Pandra, akan disampaikan oleh Tim Densus 88.
"Dalam hal ini petugas polres jajaran hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 saja, untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Mabes Polri," terang dia.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Metro AKBP, Yuni Iswandari Yuyun. Dalam keterangannya, pihaknya hanya sebatas mengetahui dan mendampingi kegiatan Tim Densus.
"Ya itu di Metro Utara, untuk teknis penggeledahan dan apa yang dilakukan oleh Densus 88 kami tidak bisa menjawab. Silahkan ke Mabes saja, kami bersifat hanya mendampingi kegiatan tersebut," ucap Yuni.
Informasinya Tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah buku dan kaset tentang jihad. Penggeledahan itu diketahui berlangsung di kediaman warga berinisial TI pada pukul 15.40 WIB, Sabtu (12/11/2022). [**]