Metroterkini.com - Seorang oknum guru olahraga salah satu SMK Negeri di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dilaporkan ke polisi karena diduga melalukan pelecehan seksual kepada siswinya. Oknum guru berisnial MPS itu diduga melecehkan sembilan siswi di sana.
"Laporannya sudah ada," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, Jumat (11/11/2022).
Yoga mengatakan sejauh ini ada sembilan orang siswi yang melaporkan kejadian itu. Mereka melaporkan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh terlapor.
"Keterangan yang kita dapat bahwa para korban mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dari terlapor," ujar Yoga.
Yoga menyampaikan atas laporan, pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi.
"Nanti kita akan periksa saksi-saksi lainnya," sebut Yoga.
Sementara informasi yang dihimpun, MPS diduga melakukan pelecehan dengan cara memanggil para siswi ke ruangan tertutup satu per satu. Mereka juga tidak boleh membawa HP.
Siswi itu lalu diminta duduk di depannya dan harus menatap dalam jarak satu jengkal tanpa boleh memalingkan muka. Tak hanya itu, MPS juga meminta para siswi itu menjalani tes keperawanan dengan cara berhubungan badan. [**]