Ancam Sebar Video Mesum, Guru Honorer Perkosa ABG

Ancam Sebar Video Mesum, Guru Honorer Perkosa ABG

Metroterkini.com - Seorang oknum guru berinisial AN (26) di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena memperkosa ABG berusia 15 tahun. Guru honorer itu ditetapkan sebagai tersangka memperkosa korban, LS dengan mengancam akan menyebar video call mesum korban.

"Pelakunya itu sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan dikonfirmasi detikSumut, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, oknum guru honorer di salah satu SD di Lahat itu ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lahat pada Jumat (4/11) lalu. Dalam aksinya, palaku awalnya membujuk rayu korban agar mau menginap di sebuah hotel bersamanya.

"Sebelum korban menuruti kehendak tersangka, tersangka lebih dulu mengancam korban dan mengatakan akan menyebar video seks (VCS) korban ke media sosial," kata Kasat.

Menurutnya, jauh sebelum itu korban pernah terbujuk rayu oleh pelaku saat melakukan panggilan video. Pelaku merekam video call itu dan menjadikannya bahan untuk mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.

"Pelaku mengancam korban, kalau tidak mau menuruti keinginannya, ia akan menyebarkan video tersebut. Karena takut, korban terpaksa mengiyakan permintaan pelaku," bebernya.

Bahkan, lanjutnya, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu sudah dilakukan Andre sebanyak dua kali terhadap korban dengan ancaman serupa.

"Kejadian pertama pada 8 Agustus kemarin. Dan yang kedua kejadiannya tanggal 19 Agustus di TKP yang sama. Berdasarkan informasi itu, kita melakukan penyelidikan," katanya.

Selanjutnya, setelah mengetahui tersangka berada tak jauh dari lokasi kejadian, pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Tersangka kini ditahan dan dijerat Undang-undang tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka dan barang bukti selembar celana panjang, selembar baju lengan panjang dan selembar jilbab telah diamankan di Mapolres Lahat," jelasnya. [**]

Berita Lainnya

Index