Pesta Narkoba, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Tersangka!

Pesta Narkoba, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Tersangka!

Metroterkini.com - Bripda SPM (24), salah satu ajudan Wakapolres Rejang Lebong, Bengkulu yang digerebek sedang pesta narkoba di Lumbuklinggau, Sumsel ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, oknum polisi itu masih ditahan di rutan Mapolres Lubuklinggau.

"(Bripda SPM) Tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Lubuklinggau," katas Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dikonfirmasi detikSumut, Selasa (1/11/2022).

Menurut Erlangga, Bripda SPM saat ini statusnya sudah menjadi tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau kepemilikan narkoba. Berkas perkara SPM juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, Bripda SPM juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Hanya saja, kata dia, Polres Lubuklinggau hingga saat ini pasih mengkaji pasal apa yang tepat untuk diterapkan terhadap polisi tersebut.

"Informasinya dari Polres Lubuklinggau masih proses penyidikan. Pasal yang dikenakan masih belum tahu, apakah terkait kepemilikan atau pun hanya pemakai saja," katanya.

"Untuk hasil tes urine yang positif juga masih diperiksa dengan diperiksa darah apakah pemakai baru atau sudah sudah sejak lama," sambungnya.

Dia memastikan, proses hukum terhadap Bripda SPM dilakukan secara transparan mengingat penyataan yang di sampaikan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo akan melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang akan merusak citra Polri.

"Tentu tetap di proses ya, kan ada barang buktinya, sudah ditahan juga. Sesuai penyataan Kapolri anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel membenarkan jika Polres Lubuklinggau telah menggerebek dan menangkap Bripda SPM saat pesta narkoba di sebuah wisma. Polisi asal Bengkulu itu disebut tengah mengonsumsi pil ekstasi saat digerebek bersama beberapa rekannya.

"Informasinya memang seperti itu," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, Kamis (27/10/2022).

Perristiwa penggerebekan dan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Lubuklinggau terhadap Bripda SPM itu terjadi pada Minggu (23/10) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Bripda SPM ditangkap berkat nyanyian kedua pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Dari informasi itu, anggota langsung bergerak menuju ke room di wisma tersebut. Di sana berhasil diamankan lima orang laki-laki, yang mana salah satu diantaranya merupakan oknum polisi tersebut," katanya.

Sayangnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi sempat membantah dan mengaku tidak tahu jika ada penangkapan itu.

"Tidak ada (penangkapan tersebut)," kata AKBP Harissandi, dikonfirmasi kemarin. [**]

 

Berita Lainnya

Index