Metroterkini.com - Seorang remaja berinisial AR(16) diamankan Polsek Lubuk Baja karena mencabuli teman wanitanya di sebuah hotel di Batam. AR mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan pacarnya yang masih di bawah umur.
"Seorang anak laki-laki dibawah umur Inisial AR diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Jumat (14/10/2022).
Kasus ini terungkap saat korban SPA (16) yang tak kunjung pulang dari sekolah pada Jumat (7/10) pekan lalu. Saat dihubungi RPA mengaku kepada orang tuanya sedang berada di rumah temannya.
"Namun jelang sore hari orang tua korban menghubungi korban kembali, tapi handphone korban tidak aktif. Sehingga orang tuanya mencari tahu keberadaan korban. Korban diketahui bersama pacarnya AR di kawasan Lubuk Baja," ujarnya.
Orang tua dan keluarga korban mendatangi hotel tersebut mendapati korban dan pelaku AR sedang berduaan di dalam kamar. Orang tua korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja.
"Dari keterangan pelaku dan korban mereka pertama kali berkenalan melalui Facebook dan saling bertukar nomor handphone. Keduanya berpacaran pada September lalu. pelaku merayu korban SPA untuk menginap di hotel dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," jelasnya.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri kepada korban SPA sebanyak 3 kali," ungkapnya. [**]