Cemburu, Oknum Polisi Tega Bakar Mantan Kekasih

Cemburu, Oknum Polisi Tega Bakar Mantan Kekasih

Metroterkini.com – Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ANR diduga tega membakar mantan kekasihnya DN (25) warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang merupakan seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat itu kini tengah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan untuk mendalami kasus tersebut.

Akibat perbuatannya dilaporkan sekujur tubuh korban melepuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah tersebut.

"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu. 12 Maret 2022.

Kombes Pol Supriadi menuturkan berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim, sementara ini motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi oleh hubungan asmara antara keduanya, sebelumnya korban perempuan berusia 25 tahun tersebut telah dipacari pelaku lebih dari satu tahun.

"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," kata dia, dikutip dari Antara.

Kemudian polisi menjelaskan kronologi kejadian tersebut yang bermula ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis, 10 Maret malam.

Di sana, oknum polisi tersebut memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam. Kemudian, pelaku masuk ke kontrakan dengan membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak.

Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamar kontrakan dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di depan mata rekannya, W. Yang sekaligus turut menjadi saksi kekejaman ANR.

Setelah itu, pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuhnya. Akan tetapi, tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas bergerak untuk menyelamatkan keduanya dan membawa mereka ke RSUD M Rabain, Muara Enim.

Warga juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan langsung dilakukan olah TKP. Kini, rumah kontrakan tersebut dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. [***]

Berita Lainnya

Index