Ketua DPRD : Wako Tanjungpinang Harus Dimakzulkan

Ketua DPRD : Wako Tanjungpinang Harus Dimakzulkan

Metroterkini.com - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yuniarni Pustoko Weni menyinggung soal pemakzulan Wali Kota Rahma pada saat memimpin sidang paripurna. DPRD Tanjungpinang, kata Weni, harus memakzulkan Rahma.

"DPRD Tanjungpinang, dengan segala kerendahan hati, memang harus memakzulkan Wali Kota," kata Weni seperti dilansir Antara, Sabtu (30/10/2021).

Hal itu disinggung Weni dalam sidang paripurna dengan agenda mendengar jawaban Wali Kota Tanjungpinang terkait pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato jawaban Wali Kota tentang hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019, Jumat (29/10).

Namun, dalam sidang paripurna yang diikuti oleh 21 anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu, fraksi-fraksi hanya menyepakati mengajukan hak angket untuk Wali Kota Rahma karena dinilai tidak kooperatif atas hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019.

Sementara itu, seusai sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni enggan memberikan komentar terkait pernyataan pemakzulan Wali Kota Tanjungpinang.

Weni hanya menyebut DPRD akan segera membentuk panitia khusus hak angket untuk Wali Kota Tanjungpinang.

Sedangkan Wali Kota Rahma sampai saat ini belum memberikan keterangan apa pun terkait isu pemakzulan yang disampaikan Ketua DPRD Tanjungpinang, begitu pula menyangkut hak angket yang akan diajukan oleh anggota legislatif.

Bahkan orang nomor satu di Kota Gurindam itu juga diketahui tidak menghadiri undangan rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD tersebut. [**]

Berita Lainnya

Index