Gegara Laparan Ortu Ayu Ting Ting, Pasutri Ini Diperiksa

Gegara Laparan Ortu Ayu Ting Ting, Pasutri Ini Diperiksa

Metroterkini.com - Pemeriksaan terhadap orang tua Kartika Damayanti (KD) rampung. Mereka keluar dari Polres Bojonegoro setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam lamanya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua ortu KD, Madi (61) dan Suwarning (55), bersama tiga penasihat hukumnya keluar dari ruang penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, orang tua KD merasa lega dan berharap tidak ada peristiwa lagi yang menimpa mereka seperti ini.

"Ya sudah rada lega rasanya, sudah ditangani oleh kuasa hukum saya ini. Harapannya semoga tidak ada seperti ini lagi," tutur Madi kepada wartawan di Mapolres Bojonegoro, Selasa (21/9/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Madi menjawab 27 pertanyaan sementara Suwarning menjawab 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Masing-masing tadi dimintai keterangan, untuk bapak ada 27 pertanyaan, dan ibu sekitar 28 pertanyaan," jelas salah satu kuasa hukum orang tua KD, Indra Hosi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalenta Kambaren membenarkan adanya proses pemeriksaan atas pengaduan yang dibuat oleh orang tua KD terhadap orang tua Ayu Ting Ting, AR dan UK.

"Iya benar hari ini ada jadwal pemanggilan dan pemeriksaan atas pengaduan yang dibuat oleh orang tua KD. Jadi ini ada pengaduan dari masyarakat kita terima dan kita tindak lanjuti," kata Fran.

Sebelumnya pada 9 September 2021, orang tua KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum, ke Polres Bojonegoro.

Mereka mengadukan Ayah Rojak dan Umi Kalsum yang diduga telah melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap mereka saat berkunjung ke rumahnya di Kedungadem, Bojonegoro pada 28 Juli 2021 lalu.

Ayah Rojak dan Umi Kalsum sendiri datang ke rumah orang tua KD karena KD telah mem-bully anak dan cucunya. Mereka juga telah melaporkan KD ke polisi. [**]

Berita Lainnya

Index