Selain Cabuli Balita, Pria di Sumbar Pernah Perkosa 2 Ponakan

Selain Cabuli Balita, Pria di Sumbar Pernah Perkosa 2 Ponakan

Metroterkini.com - Seorang pria berinisial CH (24) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena memperkosa bocah berusia 5 tahun di dalam musala. Polisi menyebut tersangka pernah melakukan hal serupa kepada keponakan dan keluarga sepupunya sendiri.

"Jadi kalau dari pengakuan sementara, ini sudah korban yang keempat," kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kota Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani, Jumat (3/9/2021).

"Korban lainnya, ada dua orang ponakannya yang masih berusia 4 dan 5 tahun. Lalu ada juga anak sepupu ibunya yang masih berusia sama. Sudah berulang kali," tambah Riyo.

Riyo menjelaskan tiga kasus pemerkosaan itu diselesaikan tanpa melibatkan aparat kepolisian. Ketika beraksi, tersangka kerap mengiming-imingi korban.

"Bujukannya dengan iming-iming dibelikan kue," jelas Ipda Riyo.

Diberitakan sebelumnya, CH ditangkap karena diduga memerkosa seorang bocah berusia 5 tahun atau balita di dalam musala. Kelakuan bejat CH terekam CCTV musala.

Dalam rekaman CCTV, Jumat (3/9/2021), tampak seorang pria awalnya masuk ke musala. Beberapa menit kemudian, pria tersebut tampak hendak meninggalkan lokasi. Di saat bersamaan, terlihat seorang anak kecil yang melintas.

Anak tersebut kemudian terlihat masuk ke musala dan diikuti si pria yang awalnya sudah keluar dari musala. Pria tersebut kemudian melakukan pemerkosaan terhadap balita itu.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.[**]
 

Berita Lainnya

Index