Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim, Ini Kasusnya

Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim, Ini Kasusnya

Metroterkini.com - Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni di rumahnya, di Cibubur. Ia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama. Namun kali ini, penistaan agama Kristen.

"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021) tadi. 

Penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. 

Komunitas ini melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, (27/4/2021) dengan nomor laporan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Muncul Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Penggiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Hal ini disampaikan lewat akun Twitter tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap kasus yang sama

Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video. [**]
 

Berita Lainnya

Index