35 Terduga Teroris di 10 Provinsi Terafiliasi Jamaah Islamiyah

35 Terduga Teroris di 10 Provinsi Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Metroterkini.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris di 10 provinsi berbeda di Indonesia. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 35 dari jumlah tersebut merupakan terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"(35 orang diantaranya) kelompok Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Untuk dua orang lainnya, kata Ramadhan, disebut kelompok media sosial (medsos). Namun, ia belum merinci terkait dengan hal tersebut.

"Dua kelompok media sosial di Kalimantan Timur," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia. Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.

Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang. [**]
 

Berita Lainnya

Index