Dishub Riau Ditemukan 38 Pelanggaran Saat Razia Truck ODOL

Dishub Riau Ditemukan 38 Pelanggaran Saat Razia Truck ODOL

Metroterkini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Dinas Perhubungan Inhu dibackup personel Polsek Pasir Penyu menggelar razia angkutan barang yakni truck Over Dimentions Over Load (ODOL) di Simpang Jalan Elak Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, Rabu 16 Juni 2021.

Kadis Perhubungan Riau, Andi Yanto yang turun langsung memantau operasi penertiban truck ODOL mengatakan, pihaknya menerjunkan 15 personelnya untuk melakukan penindakan.

"Kita hanya melakukan penilangan terhadap armada truck ODOL yang melanggar aturan di jalan raya. Setiap truck diatas tonase 21 ton yang akan melintas di jalan ini pasti kita tilang. Karena sudah jelas ada larangan tidak boleh masuk. Dalam razia hari ini sebanyak 38 truck kita tilang. Direncanakan hingga Jumat lusa kita menggelar razia disini," jelas Andi Yanto.

Dalam dari pada itu, Kanit Lantas Polsek Pasir Penyu, AKP Mulyadi menambahkan, pihaknya menempatkan tiga personel dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

"Kita disini sifatnya hanya membackup saja. Ada tiga anggota saya yang ditempatkan di Jalan Elak ini," sebutnya.

Sementara itu, Penasehat Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Inhu, Hatta Munir sangat menyesalkan atas sikap para supir truck ODOL yang masih membandel melintas di Jalan Sudirman Kota Airmolek.

"Sudah 15 hari kami berupaya untuk menetibkan setiap kenderaan truck ODOL yang masih membandel masuk ke Jalan Sudirman Airmolek. Siang malam kami berada di pos pemantauan disimpang Jalan Elak dan Simpang Japura Lirik. Kami berbuat seperti ini demi keselamatan orang lain dijalan raya. Jadi tolong hargai kerja keras kami selama 15 hari ini. Karena kami ingin agar Jalan Sudirman tetap aman lancar dan tidak rusak akibat angkutan truck berat yang melintas dijalan ini," pungkas Hatta. [wa]

Berita Lainnya

Index