Metroterkini.com- Baru dua bulan menjabat, Wakil Wali Kota Dumai, Amris meninggal dunia karena terpapar virus Covid-19. Amris meninggal dunia di Rumah Sakit Syafira pada Kamis (29/4/2021).
Melansir Antara, Juru Bicara Covid-19 Provinisi Riau dr Indra Yovi menyebut, Amris wafat ketika menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19. Indra menjelaskan, Amris sempat berpindah ke beberapa rumah sakit.
Mulanya, Wakil Wali Kota Dumai itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai selama lima hari. Namun, Amris kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dan menjalani perawatan di sana. Lalu, sejak Minggu (25/4/2021), Amris dipindahkan ke RS Syafira.
Setelah kurang lebih empat hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira, Amris mengembuskan napas terakhir. Ia dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (29/4/2021).
"Iya benar, beliau terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.
Baru dua bulan menjabat Wali Kota Seperti diketahui, Amris baru saja dilantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai pada 26 Februari 2021. Dia dilantik di Balai Pelangi Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau bersama Wali Kota Dumai terpilih, Paisal.
Amris meninggal dunia dua bulan setelah dirinya dilantik menjadi wakil wali kota. Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan rasa dukacita atas meninggalnya Amris.
"Saya sudah dapat kabar tadi bahwa orangtua kita, saudara kita, Wakil Wali Kota Dumai Pak Amris meninggal dunia. Semoga diampuni segala dosanya dan ditempatkan di surga jannatun naim, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan iman dalam menerima cobaan ini," ucap Syamsuar, Kamis di Pekanbaru. [**]