Pemkab Kepulauan Meranti Larang Mudik 2021

Pemkab Kepulauan Meranti Larang Mudik 2021

Metroterkini.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyiapkan tiga Pos penyekatan terkait peniadaan mudik 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kabag Ops, Kompol Joni Wardi SH, saat Apel kesiapan penyekatan arus mudik di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (28/4/2021).

Joni menjelaskan, tiga titik penyekatan di wilayah Kepulauan Meranti diantaranya, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Tanjung Samak, dan Bandul.

Untuk itu, saat Apel ia menginstruksikan personel yang telah ditunjuk dari masing-masing pimpinan agar setiap hari menempati Pos yang telah disiapkan.

"Lakukan pemantauan dan pencatatan terhadap penumpang, baik yang berangkat maupun yang datang," ujar Joni.

Dia berharap personel gabungan bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga, peniadaan mudik Lebaran ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat," pesannya.

Apel tersebut diikuti Danramil 02 Tebingtinggi, Kasat Pol PP, Kepala KSOP, Kadiskes, dan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, KSOP, dan Diskes.

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi telah meniadakan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. [wira]

Berita Lainnya

Index