Bantuan Belanjut, UKM di Meranti Diharapkan Persiapkan Data

Bantuan Belanjut, UKM di Meranti Diharapkan Persiapkan Data
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Syahril

Metroterkini.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah melanjutkan program Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) pada tahun 2021 ini. Dimana bantuan tersebut digadang-gadang untuk mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Dalam mensukseskan program BPUM itu, Pemerintah Daerah se - Indonesia diminta untuk ikut andil agar bantuan tersebut tepat sasaran, tanpa terkecuali Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Kepulauan Meranti, Drs Asrorudin MSi melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Syahril mengatakan bantuan tersebut diberikan bagi pelaku usaha mikro.

"Nantinya pelaku usaha mikro yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima," terangnya, pada Sabtu (10/04/2021) siang.

Dikatakan Syahril, bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang mempunyai usaha tanpa terkecuali, sudah bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari program BPUM tersebut. Dengan kriterianya pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi seperti Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta surat Keterangan usaha (SKU) yang bisa didapat di kantor desa/kelurahan setempat.

"Dan harus cantumkan Nomor Handphone yang aktif, karena informasi penerima akan dikirim melalui via sms," katanya.

Ditambahkan Syahril, pihaknya akan membuka posko penerimaan pada 12 April 2021, untuk itu masyarakat bisa langsung mengantarkan persyaratan tersebut ke Kantor Disdagperinkop-UKM Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.

"Kita buka Senin besok, untuk itu masyarakat bisa langsung datang ke Kantor. Ini merupakan tahap I pada program BPUM untuk tahun 2021," ungkapnya.

Diharapkan nantinya data pelaku usaha mikro di Kepulauan Meranti sudah masuk semua pada tanggal 23 April 2021. Untuk itu Mantan Kabid Sarpras Dishub Kepulauan Meranti meminta agar masyarakat sesegera mungkin mengantarkan persyaratan tersebut.

"Kita harap dapat secepatnya diantar. Karena penginputan data itu dilakukan bertahap," ungkapnya.

Diungkapkannya, selain mengusulkan data untuk tahun ini, pihaknya juga akan mengusulkan data para pelaku usaha mikro yang telah mendaftar di tahun 2020 lalu untuk diusulkan lagi ditahun 2021 ini.

Dengan kriterianya Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020, Data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tetapi tidak cair.

"Untuk data penerima tahun lalu bisa juga mengusulkan kembali untuk menerima insentif. Akan tetapi besarannya belum ditentukan dari pusat," katanya.

Syahril menjelaskan, pihaknya akan terus mengusulkan data pelaku usaha mikro di Kepulauan Meranti tanpa terkecuali. Pasalnya pelaku usaha jasa seperti tukang becak, tukang becak dan lain sebagainya juga bisa mengusulkan untuk menerima bantuan dari program BPUM.

Untuk itu dirinya berharap Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kepulauan Meranti serta masyarakat mau bekerjasama untuk memberikan data pelaku usaha mikro untuk diusulkan

"Kita minta Desa dan Kelurahan bisa bekerjasama untuk memudahkan dalam mensukseskan program BPUM ini," ujar Syahril. [Wira]

Berita Lainnya

Index