Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Bahas PPKM

Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Bahas PPKM

Metroterkini.com - Pj Bupati Inhu Chairul Rizki membuka rapat membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan juga mengoptimalkan posko penangan Covid 19 tingkat desa dan kelurahan.

Acara yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Rabu 7 April 2021 dihadiri Forkopimda Inhu, seperti Kapolres Inhu, Dandim 0302/Inhu, PN Rengat, Asisten Setdakab Inhu, Kakan Kemenag Inhu, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Inhu, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Inhu, Babinsa, Lurah, Kades dan tamu undangan lainnya.

Kepada peserta rapat, Pj Bupati Inhu Chairul Rizki mengatakan, bahwa ada w desa zona merah dan 11 zona kuning.

"Maka dari itu jika tidak di lakukan pembatasan kegiatan masyarakat akan menjadi zona orange dan bahkan menjadi zona merah," katanya.

Sementara jumlah terkini terkonfirmasi Covid-19 ada 5 orang dirawat di rumah sakit, 39 orang meninggal dunia.

Sesuai dengan instruksi Mendagri No.7 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

"Mulai 5 April hingga 19 April 2021 mendatang di Provinsi telah menerapkan PPKM," kata Chairul.

Ada beberapa point penting yang disampaikan Chairul Rizki, antara lain kepada Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk memperlakukan PPKM di wilayah zona merah dan zona kuning.

"Sebagaimana dengan instruksi Gubernur Riau, dengan akan masuknya bulan suci ramadhan, kepada para Camat, Kapolres, Danrami, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas agar lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. Kepada Dinas Kesehatan agar segera melaporkan perkembangannya," pesan Chairul.

Menyoal Instruksi Gubernur Riau No.68 tahun 2011 tentang JPKN, lanjutnya, agar dapat menindaklanjuti wilayah zona merah. Agar menjadi zona kuning dan seterusnya menjadi zona putih. [wa]

Berita Lainnya

Index