Buka TOT KBKS, Alfedri: Tujuan Program Ini Harus Tercapai

Buka TOT KBKS, Alfedri: Tujuan Program Ini Harus Tercapai

Metroterkini.com- Bupati Siak Alfedri membuka secara langsung pelatihan Training Of Trainer Kampung Binaan Keluarga Sakinah (TOT KBKS), yang dilaksanakan di Hotel Winaria, Kecamatan Siak.

Dalam laporannya, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Budhi Yuwono mengatakan, bahwa Maksud dari kegiatan Kampung Binaan Keluarga Sakinah adalah suatu usaha Pemerintah Kabupaten Siak untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pengamalan agama dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

"Tujuan dari kegiatan Kampung Binaan Keluarga Sakinah adalah untuk mewujudkan masyarakat madani yang bermoral tinggi, penuh keimanan, ketagwaan dan berakhlak mulia", jelas Budhi.

Kegiatan ini diikuti oleh 12 Kasi Kesos, KUA dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Siak. Setelah dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2021, Jumlah Kampung Sakinah di Kabupaten Siak berjumlah 85 Kampung.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi dengan adanya kegiatan Training Of Trener (TOT) Kampung Binaan Keluarga Sakinah (KBKS) yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk tahun 2021.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengapresiasi dengan adanya kegiatan TOT KBKS, jelas kegiatan ini akan mendukung tercapainya tujuan program Kampung Binaan Keluarga Sakinah di Kabupaten Siak", kata Alfedri.

Alfedri menambahkan, Program Kampung Binaan Keluarga Sakinah di Kabupaten Siak, merupakan implementasi dan penjabaran dari Visi dan Kabupaten Siak saat ini maupun dimasa yang akan datang, yakni menciptakan masyarakat Kabupaten Siak yang Agamis. Dan juga program ini yang pertama di Provinsi Riau, bahkan di Pulau Sumatera.

"Oleh karena itu, saya berharap agar tujuan dari program Kampung Binaan Keluarga Sakinah ini, benar-benar harus tercapai jangan hanya sebatas menjalankan programnya saja", harap Alfedri, Senin malam (6/4/2021). [Infotorial/Ibrahim]

Berita Lainnya

Index