Metroterkini.com - Rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidaun, diteror kepala anjing. Aksi teror terjadi pada Jumat (5/3) dini hari, ketika pejabat Kejati Riau hendak salah Subuh.
Korban aksi teror, Muspidain telah melaporkan aksi lempar kepala anjing ini ke Polresta Pekanbaru Riau.
"Kejadian pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor awalnya hendak pergi salat Subuh di masjid dekat rumah di Kampung Melayu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang membenarkan kejadian itu, Sabtu (6/3/2021).
Nandang menjelaskan bagaimana peritiwa Muspidain mengetahui aksi teror kepala anjing ini. Saat ke luar rumah, Muspidaun melihat ada sebilah pisau di teras.
Muspidain, kata Nandang, tak curiga dengan adanya sebilah pisau itu. Muspidain mengira pisau itu milik saudaranya yang juga tinggal sebelah rumah.
"Pelapor meletakkan pisau ke rumah. Ia berpikir pisau kepunyaan tetangga yang juga kakak istrinya. Selanjutnya pelapor pergi melaksanakan salat Subuh," ujar Nandang.
Usai menunaikan salat Subuh, Muspidain kembali ke kediamannya. Muspidain kemudian bergegas meminta anaknya mengecek kamera pengawas atau CCTV yang berada di rumah.
Namun di CCTV tak terlihat orang mencurigakan yang meletakkan pisau di depan rumahnya. Kemudian Muspidain mengecek ke depan rumah dan menemukan sepotong kepala anjing.
"Saat dicek situasi depan rumah, terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras. Tepat di bawah jendela rumah," kata Nandang.
Menemukan sepotong kepala anjing, Muspidaun lalu melapor ke Polresta Pekanbaru. Dari laporan itu, polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi teror ini.
"Kami masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sudah dilakukan olah TKP juga di lokasi," tandas Nandang. [**]