Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Soal Pigai 'Evolusi'

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Soal Pigai 'Evolusi'

Metroterkini.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersama jajaran pengurus melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1). Dia mengunggah surat laporan DPP KNPI itu ke akun Twitter @harisknpi.

Nama terlapor adalah Medya Rischa dengan surat laporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim tanggal 28 januari 2021. Pelapor melaporkan Abu Janda terkait pencemaran nama naik melalui media elektronik dan permusuhan individu.

Haris membenarkan adanya pelaporan itu. Menurut dia, Abu Janda dilaporkan terkait status yang dibuatnya, yang menyerang eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Status Abu Janda yang dilaporkan, menyebut nama Pigai dan kata 'evolusi'.

"Soal evolusi itu, itu dia menunjuk nama dan cuitannya menyinggung banyak orang. Sudah rasis menunjuk pakai kata evolusi? Itu memecah-belah dan mengundang gejolak di masyarakat Papua," kata Haris saat dikonfirmasi.

Menurut Haris, status Abu Janda soal evolusi kepada Pigai merujuk seolah warga suku Papua disamakan dengan binatang. Adapun maksud evolusi adalah Pigai belum seperti manusia modern seperti sekarang.

"Jangan sakiti saudara kami, jangan main fisik. Kata evolusi kepada saudara Pigai seolah dia manusia purbakala. Papua hari ini kita lihat nyaman, jangan disakiti oleh ucapan rasis. Semoga Permadi ditangkap," kata Haris.

Disinggung apakah Abu Janda bakal diproses Bareskrim Polri, Haris sangat percaya. Meski Abu Janda sudah dilaporkan beberapa kali dan tak diproses, Haris yakin kali ini laporan KNPI ditangani secara serius oleh Polri. Hal itu lantaran Kapolda Jenderal Listyo Sigit Prabowo membaha harapan baru. "Kapolri yang baru membawa wajah baru, dan visi misi baru, pasti akan diproses. [**]

Berita Lainnya

Index