Limbah Pabrik PT Inti Indo Sawit Kuansing Cemari DAS

Limbah Pabrik PT Inti Indo Sawit Kuansing Cemari DAS

Metroterkini.com - Yayasan Riau Hijau Watch, telah menemukan dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan PT Inti Indo Sawit (IIS) di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing Riau. Limbah  yang  telah mencemari Daerah Aliran Suangai (DAS) mengakibatkan masyarakat menjadi resah, dikarenakan sungai sebagai tempat mencari ikan dan mandi bagi mereka, tidak dapat lagi di fungsikan sebagai mana mestinya.

Menurut keterangan masyarakat yang pernah menemukan adanya ikan yang mati di sekitaran sungai .Kemudian  gejala yang dirasakan disaat mandi di sungai tersebut akan merasakan gatal-gatal. disekujur tubuh.

"Kita meminta pemerintah supaya dapat bersikap tegas dan serius dalam hal pencegahan pencemaran limbah sawit dari pihak perusahaan, sehingga tidak mengundang hal-hal yang membahayakan kepada masyarakat, salah satunya seperti dugaan penceramaran Sungai Olah PT Inti Indo Sawit (IIS) di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing,  dampak pencemaran limbah ke sungai oleh pihak perusahaan, menurutnya kini mulai dirasakan sebagian masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS)," ujarnya.

"PT IIS telah kami Laporkan ke DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ) Provinsi Riau," ujar Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra, pada metroterkini.com kemaren.

"Dari temuan kami dilapangan, diduga telah terjadi kebocoran pada pipa pembuangan limbah pabrik milik PT IIS, sehingga cairan limbahnya mengalir ke Daerah aliran sungai.(DAS) tempat warga Tanjung Pauh mencari rezeki." ucap Yusteng.

"Kami berharap DLHK Riau bisa menginvestigasi penyebab kebocoran pipa limbah milik PT IIS. Karena, kejadian ini bukanah pertama kali terjadi,  diduga ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan sehinga berdampak pada lingkungan," tambah Yusteng.

"Harapan besar dari kami Yayasan Riau Hijau Watch, kepada Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau, yaitu Makmun Murod bisa mengambil sikap tegas  pada  perusahan - perusahan nakal seperti PT IIS untuk mencabut izin operasionalnya, dikarenakan ada unsur kesengajaan dalam melakukan pencemaran lingkungan," tegas Yusteng. [al]

Berita Lainnya

Index