Metroterkini.com - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan di aula, kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (3/12/2020).
Rakor tersebut bertujuan untuk mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi Nasution mengatakan, Pilkada nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, Pemkab Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Asahan, namun tetap sesuai regulasi yang ada demi terselenggaranya Pilkada yang lancar dan kondusif.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara Pemkab Asahan dengan pihak penyelengara Pilkada.
Untuk itu, ia juga menejelaskan, percepatan perekaman KTP-EL ini merupakan sarana memperlancar masyarakat dalam mendapatkan haknya untuk memilih di Pilkada Asahan tanggal 9 Desember 2020 nanti.
"Kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan kependudukan," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Data dan Informasi KPUD Kabupaten Asahan, Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), namun belum melakukan perekaman KTP-EL, untuk segera melakukan perekaman KTP-EL di kantor kecamatan yang ada di wilayah masing-masing.
"Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan Pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-EL," pungkasnya. [Tums]