Amin Filda : Penertiban Over Tonase Butuh Keseriusan

Amin Filda : Penertiban Over Tonase Butuh Keseriusan

Metroterkini.com - Kepala Dinas Perhubungan Kampar Drs. Amin Filda menyampaikan penerapan aturan kendaraan over tonase  membutuhkan keseriusan pemerintah pusat dan propinsi Riau.

Menurutnya, pihak Dishub Kampar telah mempersiapkan dan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam menerapkan aturan kendaraan bertonase lebih. 

Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 19 ayat (2) Pengelompokan Jalan, menurut kelas Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 (sepuluh) ton

Sementara jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar, tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton

Menurutnya, mengenai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan, tentunya jelas kewenangan masing - masing. "Pada intinya kami terfokus kepada jalan - jalan Kabupaten Kampar, sesuai kewenangan daerah. Mengenai jalan propinsi atau jalan nasional itu tentunya ada kewenangannya ditangan Dirjen Perhubungan Darat bersama Dinas perhubungan Propinsi Riau," katanya, melalui saluran seluler, Selasa (1/12/2020).

Amin Filda juga mengaku, hal ini sebenarnya bukan lagi baru, aturan ini telah berlangsung lama, namun kali ini pihaknya sangat berterima kasih,agar penerapan dan penertiban kendaraan yang melebihi kapasitas Ini dapat berjalan sukses atas kerjasama antara pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Propinsi Riau. [Ali]

Berita Lainnya

Index