Metroterkini.com - Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan masa bakti 2019 - 2024 dikukuhkan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Utara di aula, rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua panitia, Yusnizar Mukhsin menyampaikan, dasar pelaksanaan ini dilakukan atas dasar hasil kesepakatan musyawarah Dharma wanita Persatuan Provinsi Sumatera Utara dengan nomor surat 43 tahun 2020 tentang pengukuhan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan masa bakti 2019 -2024.
Kemudian, sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan yang baru dikukuhkan, Derlina Jhon Hardi Nasution menyampaikan, sebagai ibu Dharma Wanita Persatuan mempunyai tugas ganda, yakni sebagai ibu rumah tangga dan juga sebagai pendamping suami yang harus menunjang tugas dan karir suami sebagai peran yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Oleh karena itu, mari kita bekerja secara maksimal untuk masyarakat melalui Dharma Wanita Persatuan yang kita cintai ini sesuai dengan bidang yang ada di dalam organisasi, seperti bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya dengan bekerja keras dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, ia juga menghimbau, agar Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menghindari keramaian, selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Muhili Lubis menyampaikan, Dharma Wanita Persatuan kabupaten Asahan merupakan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan meningkatkan kegiatan sosial.
Lebih lanjut, ia berharap, agar para istri ASN ini dapat menjadi ibu yang tangguh di dalam keluarga, sebagai pilar pendidikan dengan melahirkan generasi bangsa yang kuat dan cerdas, mampu memberikan bimbingan dan edukasi kepada keluarga dan masyarakat di sekitar.
Selain itu, ia meminta kepada Dharma Wanita Persatuan ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan. [Tums]