Video Berbau Fitnah Dilaporkan ke Bawaslu Ponorogo

Video Berbau Fitnah Dilaporkan ke Bawaslu Ponorogo

Metroterkini.com - Kembali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menerima laporan dari masyarakat terkait hasutan dan adu domba.

"Jadi kemarin hari Senin kita mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran terkait dengan menghasut atau mengadu domba laporan disampaikan di Bawaslu kemarin hari Senin tanggal 9 November 2020," papar Marji Nurcahyono selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, Selasa (10/11/2020).

Marji menambahkan berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Bawaslu selama 2 hari ini melakukan kajian awal untuk mengkaji terkait dengan keterpenuhan syarat formil dan materiil nya dan unsur-unsur pasal. "Nanti setelah 2 hari itu ada tambahan waktu 1 hari untuk dilakukan perbaikan-perbaikan nya itu pelapor bisa memperbaiki laporannya 2 hari setelah menerima surat dari Bawaslu," tambahnya.

Selain itu dia menambahkan bahwa kemudian Bawaslu menentukan nanti dapat di Register atau tidak-nya. "Kemudian kita lakukan pleno, kalau arahnya ke pidana nanti di situ ada sentra Gakkumdu untuk menentukan unsur-unsur dugaan pelanggaran pidananya," jelasnya.

Dalam laporannya, pelapor menyertakan bukti berupa CD berisi video 6 menit 57 detik, print out screnshoot halaman facebook sebanyak 9 lembar dan translate video yang diduga melanggar sebanyak 3 lembar. [nur]

Berita Lainnya

Index