Metroterkini.com - Bertempat di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi, Rabu (4/11/2020).
Dengan di hadiri Staf Ahli Bupati Asahan, Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan pengurus BPSK Provsu, Wakil Ketua BPSK Provsu, Nazaruddin mengatakan, BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja, seperti Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.
Selain itu, ia juga menjelaskan, awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota.
Namun, dikarenakan adanya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran, maka Pemerintah Provinsi mengambil alih kegiatan BPSK tersebut.
"Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Ia juga berharap agar Pemkab Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plh Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Asahan, Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara.
"Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumatera Utara. Karena, lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya," ujarnya.
Mengakhiri audiensi tersebut, Staf Ahli Bupati Asahan mengajak BPSK Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di bidang perdagangan. [Tums]