Metroterkini.com - Tim Direktorat Polairud Polda Kepri menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan internasional. Barang bukti 3 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia disita polisi.
"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Batam melalui jalur perairan. Atas laporan tersebut melakukan pemantauan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri, Gieuseppe Reinhard Gultom dalam jumpas pers, Senin (2/11/2020).
Harry menjelaskan awalnya tim Polda Kepri menerima informasi masyarakat soal pengiriman sabu dari Malaysia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan para pelaku sempat lolos dari kejaran. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke lokasi food court di Batam.
"Tim akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku inisial MJ seorang perempuan dan MR laki-laki. Di lokasi pertama ini diamankan barang bukti sekitar 1,5 Kg narkoba jenis sabu," kata Harry.
Setelah itu, tim menginterogasi kedua tersangka itu di rumah mereka. Saat diperiksa, tim kembali mengamankan barang bukti sabu sekitar 1,5 kg.
"Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Batam. Dari hasil penimbangan barang bukti keseluruhan seberat 2.968 gram. Barang bukti sabu tersebut dikemas bungkusan plastik teh merk China," kata Harry. [**]