Metroterkini.com - Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si hadiri rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli Sumatera Utara, Rabu (30/9/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dan dihadiri oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli dengan mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2020.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut membuahkan hasil dengan disahkannya Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 yang ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pjs Walikota Gunungsitoli dengan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.
Dalam pendapat akhir yang disampaikannya, Pjs Walikota Gunungsitoli bersyukur bahwa proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 telah terlaksana dengan baik dan menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Dewan yang terhormat.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan ABPD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020, yang akan dilanjutkan pada proses penerbitan produk hukum daerah sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadir oleh Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Kota Gunungsitoli serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. [epianus]