Disiplinkan Warga, Polsek Balaraja Perluas Operasi Yustisi

Disiplinkan Warga, Polsek Balaraja Perluas Operasi Yustisi

Metroterkini.com - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten memaksimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya. 

Bagaimana tidak, operasi gabungan secara serentak digelar di 12 lokasi berbeda di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2020).

Adapun lokasi yang menjadi concern petugas gabungan diantaranya, Pertigaan Pasar Sentiong Jalan Raya Kresek, Pertigaan Parahu, di depan Kantor Dishub Balaraja, di depan Kantor Samsat Balaraja, depan Perum Taman Balaraja, Pertigaan Pintu Air. 

Kemudian di depan SPBU Merak, Jalan Raya Kresek Desa Kaliasin, di depan Sting Ceplak, di depan PosPol Sukamulya, pertigaan Pasar Ceplak dan Pasar Ceplak. 

Dalam operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 setidaknya 25 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari anggota Polsek Balaraja, Kodim 05 dan Sat Pol PP Kecamatan Balaraja. 

"Di 12 lokasi ini kami menindak sebanyak 34 warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka umumnya pengendara Roda 2 maupun Roda 4," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Teguh Kuslantoro. 

Dari total pelanggar, delapan orang diantaranya diberi sanksi sosial berupa push up. Sementara 26 lainnya diberi sanksi teguran tertulis. 

"Mereka juga diharuskan membuat pernyataan tertulis yang menyatakan akan mematuhi protokol kesehatan. Para pelanggar ini juga diwajibkan menggunakan masker yang telah disiapkan," kata Kapolsek.  [sjah]

Berita Lainnya

Index