Metroterkini.com - Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar Riau, berhasil menangkap dua terduga pengedar narkoba. 13 Kg sabu, 10 ribu butir ekstasi serta 2 pistol telah disita dari keduanya tersangka.
"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni DE dan AS. Keduanya merupakan warga Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Nandang mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar, Minggu (27/9). Penangkapan ini dilakukan Polsek Bukit Raya.
"Tim Polsek Bukit Raya bersama Polsek Siak Hulu mengejar mobil Innova Reborn warna grey dengan nomor polisi BG-1605-UT. Mobil tersebut mengarah Jalan lintas Pasir Putih mengarah Jalan Lintas Timur," kata Nandang.
"Namun, mobil pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim di Kecamatan Siak Hulu, Kampar," sambung Nandang.
Saat dilakukan penggeledahan, katanya, tim gabungan mendapatkan dua senjata api jenis FN dan revolver. Selain itu, polisi juga menemukan narkotika jenis ekstasi yang terletak di dalam tas ransel dan sabu dalam kardus TV.
"Barang bukti diamankan 13 Kg sabu dalam kemasan teh China, 10 ribu butir ekstasi dan 2 pucuk senjata api revolver dan FN," tutur Nandang. [**]