Metroterkini.com - Sesuai keputusan KPU Kabupaten Asahan no.256/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 pada tanggal 23 September 2020 yang telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.
Tiga Kontestan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan tersebut, yakni Surya berpasangan dengan Taufik Zainal Abidin, Rosmansyah berpasangan dengan Winda Fitrika dan Nurazizah berpasangan dengan Henri Siregar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut paslon di Hotel Sabty Garden jalan Diponegoro, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (24/9/2020).
Kemudian, melalui surat keputusan KPUD Kabupaten Asahan no.258/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 telah menetapkan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, yakni pasangan Nurazizah dan Henry Siregar mendapat nomor urut 1, pasangan Surya dan Taufik Zainal Abidin mendapat nomor urut 2 dan pasangan Rosmansyah dan Winda Fitrika mendapat nomor urut 3.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Asahan, Hidayat SP menyampaikan selain penetapan nomor urut paslon, hari ini juga akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas penerapan Protokol Kesehatan dan deklarasi Pilkada atau kampanye Damai.
"Untuk semua pasangan calon akan mengucapkan ikrar atau janji untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas, serta patuh terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada tim pemenangan masing-masing paslon dan para pemimpin partai politik untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan guna terciptanya integritas Pilkada yang kondusif. [Tums]