Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Edy akan Isolasi Nias

Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Edy akan Isolasi Nias

Metroterkini.com - Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/9/2020)

 "Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya hari Kamis, kita akan stop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus, satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," ujarnya.

Isolasi daerah kita akan berlakukan  dengan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Bukan tanpa persiapan, Gubernur akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi. "Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ungkapnya.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan. “Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.

Edy Rahmayadi juga menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

"Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," ujarnya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh walikota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Ibu R Sabrina. Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.

Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 walikota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara walikota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias. Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.

Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana. "Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.

Namun menurut Alwi untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu, jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan Rapid Test dan foto toraks. [epianus ]

Berita Lainnya

Index