Metroterkini.com - Panwaslu se-Kota Gunungsitoli laksanakan kegiatan rapat kerja teknis ( rakernis ) bertujuan meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam memberikan edukasi politik pada masyarakat secara adil dan berkualitas.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem S.Pd, membuka secara resmi dan dihadiri seluruh Panwaslu se-Kota Gunungsitoli, staf dari masing-masing Panwaslucam, seluruh staf Bawaslu Kota Gunungaitoli. Kegiatan dilaksanakan di Aula Grand Kartika Jl. Gomo Komplek Makodim 0213/Nias, Selasa (1/09/2020).
Endra Amri Polem menyampaikan, melalui rapat kerja teknis penaganan pelanggaran pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada bulan Desember mendatang tahun 2020.
Endra menambahkan, Panwaslucam se Kota Gunungsitoli dapat mengikuti dengan baik sehingga segala jenis penanganan pelanggaran yang muncul nantinya bisa terselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Polem, S. Pd didampingi Go'ozisokhi Zega, S. Pd, Nur Alia Lase, S. Pd dan Kasat Reskrim Polres Nias SKP Junisar Rudianto Silalahi, SH., MH sebagai nara sumber.
Kasat Reskrim Polres Nias SKP Junisar Rudianto Silalahi, SH., MH sebagai Nara sumber memaparkan berbagai hal yang muncul dalam penanganan pelanggaran pemilu pilkada serentak, dapat diselesaikan melalui sentra Gakkumdu sesuai tingkat masalah yang diterima, dalam pembahasannya menitik beratkan pada "Penanganan Tindak Pidana Pemilukada Tahun 2020". [epianus]