Metroterkini.com - Anggaran Tim Saber Pungli sejak tahun 2018 telah masuk dalam APBD Kabupaten Kampar Riau. Penganggaran tersebut menurut BPK Perwakilan Riau, seperti disampaikan Inspektorat Kampar telah mendapat teguran.
Menurut Kepala inspektorat Kampar, Muhammad melalui Sektetaris Inspektorat Mansyur, belum lama ini diruang kerjanya, pihaknya tidak banyak komentar terkait peruntukan anggaran Tim Saber Pungli tersebut mulai tahun 2018 lalu,
Masnyur mengakui, anggaran tersebut sebelumnya pernah mendapatkan teguran keras dari BPK Propinsi Riau, namun Perintah Daerah Kabupaten Kampar di tahun 2019 kembali menganggarkan anggaran tersebut melalui APBD Kampar.
Menurut Mansyur lagi, anggaran tersebut tidak boleh diperuntukan untuk honor Tim Saber Pungli, melainkan berbentuk anggaran dana kegiatan. Akibatnya anggaran yang diperuntukan ditahun 2019 lalu tidak habis.
Anehnya lagi, di tahun 2020 dalam situasi pandemi Covid - 19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali menganggarkan anggaran Tim Saber Pungli tersebut. Namun sejauh ini belum diketahui dalam bentuk apa kegiatan dari Tim Saber Pungli tersebut. [ali]