FIKA: Sektor Kreatif Asahan Belum Miliki Wadah Legal

FIKA: Sektor Kreatif Asahan Belum Miliki Wadah Legal

Metroterkini.com - Akibat dampak Covid-19 yang masih melanda dan diberlakukannya sosial distancing, hingga dilarangnya keramaian sejak bulan Maret 2020 yang lalu. Membuat profesi wedding organizer sangat terpuruk dalam hal ini.

Berdasarkan hal tersebut, Forum Industri Kreatif Kabupaten Asahan (FIKA) melakukan audiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (16/6/2020).

Ketua FIKA Ahmad Juraimi menyampaikan, sebagai pelaku ekonomi kreatif, khususnya sektor wedding organizer, berharap kepada Bupati Asahan untuk merespon masalah yang tengah dihadapi para pelaku ekonomi kreatif ini.

Lebih lanjut, ia juga meminta arahan Bupati Asahan, agar FIKA memiliki wadah organisasi dan memiliki legalitas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Surya mengatakan, akibat wabah Covid-19 ini, sangat berdampak di berbagai sektor.

Maka dari itu, ia mengharapkan seluruh pihak dapat saling bahu-membahu dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Terkait legalitas organisasi yang akan dibentuk, ia meminta kepada pengurus agar dapat melengkapi administrasi dan terdaftar di Kabupaten Asahan.

Selain itu, ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak bisa menerapkan kebijakan. Sebab, kebijakan saat ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

"Ayo, kita putus penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan, agar kita dapat melakukan aktivitas seperti biasanya," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan. [Tums]

Berita Lainnya

Index