Metroterkini.com - Akibat dampak Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, mengakibatkan pengunduran program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, tak terkecuali Kabupaten Asahan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (4/6/2020), Ketua KPUD Kabupaten Asahan Hidayat SP mengatakan Pilkada dilaksanakan secara serentak, artinya tidak ada perbedaan jadwal atau tahapan dengan daerah lain.
Dijelaskannya, sebelumnya, Pilkada serentak ini, akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2020.
Namun, lantaran pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pilkada serentak harus ditunda pelaksanaannya menjadi bulan Desember tahun 2020 mendatang.
"Kami masih menunggu keputusan dari KPU RI. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pelaksanaan tahapan akan dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan pelaksanaan pemungutan suaranya dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020," pungkasnya. [tums]