Sejumlah Elemen Sesalkan Penahanan Oknum Ketua RW

Sejumlah Elemen Sesalkan Penahanan Oknum Ketua RW

Metroterkini.com - Kasus hukum yang menimpa Ketua RW 010 Graha Raya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budiono yang menyuarakan hak–hak warganya mendapat simpati dan dukungan dari banyak pihak.

Salah satunya dari Ketua Paguyuban Graha Raya (PGR) Tangsel, Rekno Riyanto. Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ketua RW tersebut.

Menurut Rekno permasalah ini sepele dan seharusnya bisa diselesaikan lewat jalur musyawarah, tanpa harus melalui jalur hukum.

"Saya kaget sekaligus prihatin. Seorang Ketua RW yang berjuang untuk masyarakat dan bekerja karena panggilan diri untuk mengabdi dan tidak digaji kok dihukum," ujar Rekno.

Untuk itu, Rekno selaku ketua PGR berharap pengadilan melihat permasalahan ini dengan jernih. Rekno pun yakin permasalahan ini masih bisa diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua RW 10 Budiono saat ini telah ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejari Tangsel. Kasus bermula setelah ia menyuarakan aspirasi warga perumahan Cluster Adena yang menuntut keadilan terkait masalah pelintasan di dalam perumahan. Apa yang dituduhkan bahwa Budiono menutup jalan pelintasan hal yang berlebihan hingga diperkarakan dan kasusnya diproses di Polresta Tangerang Selatan.

"Ini preseden buruk di Graha Raya," ujar Rekno.

Anggota PGR, Sumbrin juga sangat menyayangkan penegak hukum yang tidak bisa membedakan antara tindakan pribadi dan kelembagaan Budiono sebagai ketua RW.

Harusnya pihak kelurahan atau kecamatan menggali masalahnya dengan serius dan memediasi serta memberi saran yang adil.

"Kalau seperti ini, bisa–bisa tidak ada lagi orang yang mau menjadi ketua RW yang mau berkorban mengurus lingkungan," tegasnya.

Oleh karena itu, dia berharap pihak penegak hukum dapat mengedapankan nurani dalam menangani kasus ini. Apalagi. saat ini Indonesia dalam masa sulit akibat bencana wabah Corona. "Solidaritas kami, para pengurus lingkungan Graha Raya akan mengawal kasus ini," jelas Sumbrin.

Dijadikannya Ketua RW 010 Budiono sebagai tersangka atas masalah portal perumahan cluster tersebut, sebelumnya sempat menjadi perhatian Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, yang pada tahun lalu meminta masalah tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. Namun sepertinya proses hukum terus berlangsung. [sjah]

Berita Lainnya

Index