Ada Corona, Curanmor Tetap Marak

Ada Corona, Curanmor Tetap Marak

Metroterkini.com – Di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, tindak kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tetap marak. Hal ini terbukti dengan, jumlah kriminalitas yang diungkap Polresta Tangerang Selatan sejak Februari hingga April ini.

Rentan waktu itu jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan berhasil mengungkap 17 curanmor. “Dari 17 kasus yang ditangani kita berhasil meringkus 25 tersangka dan barang bukti 14 unit sepeda motor,” ujar Kapolres Tangsel Iman Setiawan, Selasa (21/4/2020).

Ditambahkan, dari 17 kasus tersebut terbagi atas empat jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) ada 3 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 11 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus dan peras 2 kasus.

“Polsek Pamulang, Polsek Pondok Aren, Polsek Kelapa Dua, Polsek Curug menangani masing–masing 2 kasus. Sedangkan Polsek Ciputat, Polsek Cisauk, Polsek, Serpong, Polsek Pagedangan dan Polsek Legok masing–masing hanya 1 kasus,” tambahnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti seperti 25 sepeda motor, air softgun, senjata tajam, berbagai kunci model leter T, laptop, handphone dan lainnya.

“Yang kami harapkan masyarakat tidak panik, tetap tenang dan kami yakinkan keamanan Kota Tangsel aman dan polisi selalu hadir di tengah–tengah masyarakat,” tutupnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index