Pencuri Sembako Antar Provinsi Ditembak Polisi

Pencuri Sembako Antar Provinsi Ditembak Polisi

Metroterkini.com- Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus empat orang pelaku spesialis pencuri sembako.

Keempat orang tersebut merupakan sindikat pencuri sembako antar provinsi, satu orang pelaku dihadiahi timah panas saat berupaya melawan petugas dengan balok dan senjata api.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat orang pelaku ini sering melakukan aksinya di malam hari.

Modusnya dengan mencongkel ruko atau toko yang tidak dijaga oleh pemiliknya, dengan menggunakan linggis dan kunci letter L dan T.

“Gembok dirusak oleh mereka dengan menggunakan kunci letter L dan T,” ujar Ade kepada Wartawan, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya ada empat tersangka berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di Pasar Cikupa, pada 11 April 2020 lalu.

Tiga orang masih dalam proses hukum dan satu orang meninggal, karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan. Dianggap membahayakan polisi terpaksa menindak tegas dan terukur.

“Satu orang pelaku tersebut merupakan residivis yang melawan petugas dengan menggunakan balok dan senjata api rakitan saat diringkus,” tuturnya.

Ade mengungkapkan, para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sembako di tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jika ditotal kerugian atas sembako yang berhasil dicuri ini sekitar sebesar Rp 163 juta.

“Sembako yang berhasil diambil yaitu beras, minyak tanah, gula, minyak, mie instant dan rokok. Satu kali aksi pelaku dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah,” urainya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. [sjah]

Berita Lainnya

Index