Fokus Corona, Bupati Kampar Hentikan Kegiatan DAK 2020

Fokus Corona, Bupati Kampar Hentikan Kegiatan DAK 2020

Metroterkini.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menghentikan seluruh kegiatan fisik tahun anggaran 2020, yang bersumber dari DAK. Langkah tersebut diambil agar dana tersebut du fokuskan ke penangan wabah virus corona (Covid-19), yang saat ini menyerang tanah air bahkan dunia. 

Demikian disampaikan Bupati Kampar Riau, H Catur Sugeng Susanto SH melalui Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal, ST yang menindaklanjuti surat edaran Menkeu Sri Mulyani.

Untuk itu, Pemkab Kampar saat ini menghentikan semua kegiatan fisik di PUPR Kampar. Kadis PUPR Afdal menegaskan berdasarkan surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para kepala daerah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020.

Permintaan ini disampaikan oleh Menkeu atas pertimbangan, penyebaran virus corona yang makin meluas di wilayah Indonesia. Menurutnya, DAK fisik 2020 harus dialokasikan untuk menangani pandemi virus corona.

Tambah Afdal lagi, dalam surat edaran tersebut pihak Kementerian Keuangan RI, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya, untuk dapat dihentikan pelaksanaannya, seuai surat edaran resminya nomor : S-247/MK.07/2020. Penghentian ini tak berlaku pada bidang Kesehatan dan Pendidikan.

Meski demikian, pada DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sub Bidang Perpustakaan Ddaerah termasuk dalam Sub Bbidang yang dihentikan proses pengadaannya. Begitu pula, dengan Sub Bidang Gedung Olah Raga (GOR).

Afdal menambahkan proses penghentian seluruh kegiatan DAK tersebut agar pihaknya pemerintah daerah fokus menangani penyebaran virus Corona atau Covid - 19 di Kabupaten Kampar. [ali]

Berita Lainnya

Index