Ibu-Anak di Sumsel Berhubungan Badan Akibat Narkoba

Ibu-Anak di Sumsel Berhubungan Badan Akibat Narkoba
Ilustrasi

Metroterkini.com - Ibu dan anak, IA (40) dan EP (20), ditangkap Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait peredaran narkoba. Kedua pelaku ditangkap setelah berhubungan badan.

"Keduanya ditangkap dalam kondisi tanpa pakaian. Si anak tidak pakai pakaian sama sekali, kalau si ibunya pakai handuk," ucap Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).

Setelah diamankan berikut barang bukti di lokasi Desa Lecah, Lubai Ulu, Muara Enim, mereka mengakui perbuatanya. Termasuk perihal keduanya diamankan dalam kondisi bugil.

"Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kita intai juga," imbuh mantan Kapolsek Kertapati tersebut.

Tak banyak yang diucapkan kedua pelaku, tetapi mereka mengakui sabu dan ekstasi yang diamankan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.

"Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya," tegas Putu.

Putu menyebut saat diamankan hanya ada dua pelaku saja di dalam kamar. Keduanya berstatus ibu dan anak kandung.

"Mereka tinggal berdua saja, suami IA ini merantau di Bengkulu. Ada adik EP, tetapi sedang sekolah di Palembang," kata Putu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau mati. [***]

Berita Lainnya

Index