Ratusan Dus Miras Diamankan Patroli Polisi

Ratusan Dus Miras Diamankan Patroli Polisi

Metroterkini.com - Unit Patroli Samapta R4 6505 Polsek Cipondoh Polresta Tangerang Kota mengamankan seratus lebih dus minuman keras (Miras) berbagai jenis dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah Unit patroli Samapta R4 6505 dibawah Pimpinan Wakapolsek Cipondoh AKP Agus dan Pawas AKP Bambang Hariadi melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Gang Jambu Rt.06/04 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (18/03/2020) dinihari.

Menurut Wakapolsek, Miras tersebut diangkut dengan 1 unit mobil grandmax yang berisi 100 dus miras jenis anggur merah dan berbagai macam jenis miras lainnya.

“Kami amankan barang bukti milik Mulkati (42) pria kelahiran Pabuaran, seorang wiraswasta,” sebut Wakapolsek.

Diduga, ribuan miras tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

”Motif pelaku berencana mengelabui petugas menyimpan ratusan miras di dalam rumah, Kini pelaku dan sejumlah barang bukti miras telah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index