Polresta Tangerang Bekuk 23 Tersangka Pengedar Narkoba

Polresta Tangerang Bekuk 23 Tersangka Pengedar Narkoba

Metroterkini.com - Satuan Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten kembali mengamankan 23 tersangka pengedar narkoba serta barang bukti sabu sebanyak 1,9 kilogram yang siap edar di Kabupaten Tangerang, Banten.

Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah, kepada wartawan, Senin (9/3/2020),

Ade menuturkan, dari 23 tersangka ini, satu diantaranya residivis yang baru beberapa bulan yang lalu bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

Dari tangan tersangka, Satuan Narkoba Polresta Tangerang mengamankan sedikitnya 1,9 kg narkoba jenis sabu, dan juga ada tembakau sintetis yang memang sebelumnya diracik dengan menggunakan bahan kimia tertentu.

Menurutnya para tersangka merupakan pemain lama. Dan dari tangkapan ini, Polresta Tangerang berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa darri bahaya narkoba.

Satuan narkoba Polresta Tangerang masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang marak di Kabupaten Tangerang. [sjah]

Berita Lainnya

Index